"Kami memberikan surat peringatan terhadap penayangan video tersebut. Kata mereka sudah di blur, tapi kami menemui tidak diblur. Sesuai peraturan, harusnya di blur dari ujung kepala hingga ujung kaki," ungkap Koordinator Bidang Isi Siaran KPI, Ezki Suyanto, saat ditemui di kantor KPI, di Jakarta Pusat, Rabu (9/6).
KPI tidak melarang lembaga penyiaran menyiarkan berita itu. Namun penayangan itu harus akurat, berimbang, dan tidak menonjolkan cabul.
"Apalagi tayangan itu ditayangkan pada jam prime time di mana banyak anak-anak remaja yang menonton. Dan yang terpenting, itu sudah masuk ruang private. Silakan diberitakan, tapi harus penuh edukasi," imbuhnya. [aji/mor]
"Kami memberikan surat peringatan terhadap penayangan video tersebut. Kata mereka sudah di blur, tapi kami menemui tidak diblur. Sesuai peraturan, harusnya di blur dari ujung kepala hingga ujung kaki," ungkap Koordinator Bidang Isi Siaran KPI, Ezki Suyanto, saat ditemui di kantor KPI, di Jakarta Pusat, Rabu (9/6).
KPI tidak melarang lembaga penyiaran menyiarkan berita itu. Namun penayangan itu harus akurat, berimbang, dan tidak menonjolkan cabul.
"Apalagi tayangan itu ditayangkan pada jam prime time di mana banyak anak-anak remaja yang menonton. Dan yang terpenting, itu sudah masuk ruang private. Silakan diberitakan, tapi harus penuh edukasi," imbuhnya. [aji/mor]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar